Program Ketahanan di Desa Sidoharjo Diduga Jadi Ajang Korupsi Kades Slamet,S.Pd

Lampung Selatan, PENABERITAONE.com, - Besarnya anggaran untuk program ketahanan pangan sering kali menjadi ajang korupsi bagi sebagian oknum kepala desa, banyak kepala desa terjerat kasus Korupsi pada program ketahanan pangan, bukan karena minimnya pengetahuan tapi sudah diatur secara sistematis.

Desa Sidoharjo kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung menjadi salah satu desa yang diduga menjadikan program ketahanan pangan ajang korupsi pada tahun 2024.

Pada tahun 2024 kepala desa Sidoharjo mengucurkan dana yang cukup besar untuk program ketahanan pangan yang besarannya mencapai ratusan juta rupiah, akan tetapi dana yang dikeluarkan untuk program ketahanan pangan dirasa tidak tepat sasaran dan tidak transparan, warga menduga progran tersebut diduga menjadi ajang korupsi kepala desa Sidoharjo.

Seperti yang disampaikan warga desa Sidoharjo P dan S kepada awak media PENABERITA, warga mengatakan kalau program ketahanan pangan pada tahun 2023 dan 2024 tidak jelas karena warga desa tidak dilibatkan baik saat perencanaan sampai terlaksananya program tersebut.

Bahkan warga baru menyadari dari awak media PENABERITA ada beberapa program yang dianggarkan oleh pemerintah desa tetapi tidak tau dimana letaknya, terutama terkait pengadaan bibit kambing dengan anggaran yang cukup besar. Tegas P dan S. Sabtu (11/4/2025)

Beberapa kegiatan yang diduga terjadi korupsidiantaranya,:
> Belanja modal prasarana jalan dusun 1, Rp. 16.125.000.000
> Pembukaaan - pelebaran jalan usaha tani dusun 4 , Rp . 26. 940.000.000
> Pembangunan TPT Dusun I & IV,
Rp. 20.149.000.000
> Pembangunan Drenase Dusun IV,
Rp. 27. 505.500.000
> .Bantuan bibit kambing, Rp. 24.000.000
.> Bantuan pakan ikan, Rp. 3.840.000.000
.> pembangunan pagar kantor desa,
Rp .27.792.000.000

Warga desa Sidoharjo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan terhadap kepala desanya, dengan cara berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk mengaudit ulang laporan dana desa Sidoharjo mulai dari tahun 2023 hingga 2024.

Editor : Bimo Perdana.S.H




 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.